apat pembahasan proses pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Ditulis oleh RIS • 02 Februari 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Bapak Elfidian Iskariza, S.T., M.H., C.Med., QRMP. dengan jajaran menghadiri rapat pembahasan proses pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang, berupa tanah eks aset properti. Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi lintas instansi guna mempercepat kepastian hukum atas aset negara yang belum bersertipikat, (02/02).
Pembahasan difokuskan pada inventarisasi data yuridis dan fisik tanah, penyelarasan dokumen kepemilikan, serta identifikasi kendala yang berpotensi menghambat proses pensertipikatan. Melalui forum ini, para pemangku kepentingan berkomitmen untuk memperkuat sinergi dan menyamakan langkah dalam penyelesaian sertipikasi BMN.
Baca Juga :
- Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
- Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
- Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf