Daerah

audiensi terkait identifikasi dan penyitaan barang jaminan debitur

RIS
150
11 September 2025

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bersama KPKNL Bekasi melaksanakan audiensi terkait identifikasi dan penyitaan barang jaminan debitur.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025, dengan tujuan memperkuat sinergi antarinstansi untuk mendukung pengurusan Piutang Negara. Dengan prinsip PRIMA (Profesional, Responsif Gender, Integritas, Melayani, Akuntabel), kita wujudkan pelayanan maksimal, cepat, dan transparan.


Bagikan Artikel Ini:

Kategori Lanjutan