audiensi terkait identifikasi dan penyitaan barang jaminan debitur
RIS
150
11 September 2025
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bersama KPKNL Bekasi melaksanakan audiensi terkait identifikasi dan penyitaan barang jaminan debitur.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025, dengan tujuan memperkuat sinergi antarinstansi untuk mendukung pengurusan Piutang Negara. Dengan prinsip PRIMA (Profesional, Responsif Gender, Integritas, Melayani, Akuntabel), kita wujudkan pelayanan maksimal, cepat, dan transparan.
Baca Juga :
- layanan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) Sabtu, 17 Januari 2026.
- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Sinergi dalam Rangka Percepatan Layanan Pertanahan yang Pasti, Transparan, dan Tepat Waktu”
- Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW