Daerah

INTERNALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SERANG

RIS
103
08 Mei 2025

Pada hari Kamis (08/05/2025), Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menerima pendampingan pembangunan zona integritas dan verifikasi lapangan oleh Kanwil BPN Provinsi Banten, membahas terkait pelaksanaan internalisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rapat ini dipimpin langsung oleh Bapak Eko Suharno, A.Ptnh.,M.H. , selaku (Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran), dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Bapak Elfidian Iskariza, S.T., M.H., C.Med., QRMP. beserta seluruh tim kerja Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.


Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemahaman seluruh pegawai terhadap pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai upaya reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai strategi dan rencana kerja internalisasi nilai-nilai integritas, termasuk peran aktif seluruh unit kerja dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.


Selain itu, rapat juga membahas progres pelaksanaan komponen pengungkit dan hasil evaluasi mandiri terhadap pembangunan ZI yang telah dilakukan, guna memastikan bahwa setiap indikator penilaian dapat dipenuhi dengan optimal.


Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang berkomitmen penuh untuk menjadi institusi yang bersih, profesional, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, selaras dengan semangat Reformasi Birokrasi Nasional.

Bagikan Artikel Ini:

Kategori Lanjutan