Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bersama BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) Kabupatenn Serang melaksanakan rapat koordinasi
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bersama BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) Kabupatenn Serang melaksanakan rapat koordinasi, (12/02).
Baca Juga :
- layanan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) Sabtu, 17 Januari 2026.
- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Sinergi dalam Rangka Percepatan Layanan Pertanahan yang Pasti, Transparan, dan Tepat Waktu”
- Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Dalam pertemuan koordinasi yang dilaksanakan, beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
1. Optimalisasi Pajak dan Retribusi
Meningkatkan akurasi dalam perhitungan dan pemungutan PBB serta BPHTB dengan berbasis data pertanahan yang terverifikasi, sehingga potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.
2. Penguatan Pengawasan dan Pengendalian
Meningkatkan sinergi dalam pengawasan penggunaan tanah, terutama bagi aset yang belum terdaftar, guna menghindari potensi kehilangan pendapatan daerah akibat objek pajak yang tidak teridentifikasi.
Melalui koordinasi yang erat antara Kantor pertanahan dan Bapenda Kabupaten Serang, diharapkan tercipta sistem administrasi pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah.