Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bersama BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) Kabupatenn Serang melaksanakan rapat koordinasi
Ditulis oleh RIS • 12 Februari 2025
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bersama BAPENDA (Badan Pendapatan Daerah) Kabupatenn Serang melaksanakan rapat koordinasi, (12/02).
Baca Juga :
- Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
- Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
- Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Dalam pertemuan koordinasi yang dilaksanakan, beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
1. Optimalisasi Pajak dan Retribusi
Meningkatkan akurasi dalam perhitungan dan pemungutan PBB serta BPHTB dengan berbasis data pertanahan yang terverifikasi, sehingga potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.
2. Penguatan Pengawasan dan Pengendalian
Meningkatkan sinergi dalam pengawasan penggunaan tanah, terutama bagi aset yang belum terdaftar, guna menghindari potensi kehilangan pendapatan daerah akibat objek pajak yang tidak teridentifikasi.
Melalui koordinasi yang erat antara Kantor pertanahan dan Bapenda Kabupaten Serang, diharapkan tercipta sistem administrasi pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah.