Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menyerahkan 130 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Provinsi Banten serta pemerintah kabupaten/kota
RIS
105
20 November 2025
Serang, Kamis (20/11/2025) — Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menyerahkan 130 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Provinsi Banten serta pemerintah kabupaten/kota. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk komitmen percepatan pensertipikatan aset pemerintah daerah dan penguatan pengelolaan aset yang akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Satgas Korsupgah Wilayah II KPK RI, Arif Nur Cahyo, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, serta perangkat daerah terkait. Kepala Kantor Wilayah BPN Banten, Harison Mocodompis, memimpin langsung sinkronisasi data dan evaluasi percepatan sertifikasi aset milik Pemprov Banten.
Baca Juga :
- layanan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) Sabtu, 17 Januari 2026.
- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Sinergi dalam Rangka Percepatan Layanan Pertanahan yang Pasti, Transparan, dan Tepat Waktu”
- Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW