Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Menyerahkan Sertipikat PTSL di Desa Sambilawang Kecamatan Waringin kurung
Ditulis oleh RIS • 20 Februari 2025
Hari ini telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan sertipikat hak atas tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sambilawang, Kecamatan Bojonegara, (20/02/2025).
Baca Juga :
- Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
- Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
- Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Terlihat rona bahagia yang terpancar di wajah masyarakat para penerima Sertipikat.
Acara berlangsung lancar dengan antusiasme tinggi dari masyarakat yang hadir. Penyerahan sertipikat ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mendukung kesejahteraan dan kemandirian masyarakat sekaligus mengurangi potensi konflik terkait tanah di masa mendatang.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang akan melakukan penyerahan secara bertahap untuk sertipikat program PTSL yang telah selesai.
Sertipikat tanah yang diserahkan secara langsung kepada masyarakat merupakan bentuk komitmen kami untuk lebih tertib dan berdedikasi dalam pelayanan.