Daerah

Pembinaan Tugas dan Fungsi

RIS
103
19 November 2025

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang beserta jajaran mengikuti kegiatan Pembinaan Tugas dan Fungsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan pada Rabu, (19/11/ 2025). Pembinaan ini menjadi wadah penguatan pemahaman, penyelarasan kebijakan, serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan di lingkungan Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antar unit kerja semakin optimal dalam memberikan layanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.

#SerangTERDEPAN
#Tertibberdedikasidalampelayanan
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#HumasKabSerang

X: x.com/KantahKabSerang
Instagram: https://www.instagram.com/kantahkabserang/
Fanpage facebook: facebook.com/KantahKabSerang
Youtube: youtube.com/KantahKabSerang
Situs: kab-serang.atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/serang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000.

Bagikan Artikel Ini:

Kategori Lanjutan