Pentingnya Tanah dalam Urusan Pembangunan, Menteri AHY: Harus Diyakinkan Tidak Ada Masalah
Ditulis oleh RIS • 23 Agustus 2024
Surabaya - Pemerataan pembangunan terus digagas pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dalam setiap urusan pembangunan, tanah menjadi faktor utama bagi berdirinya suatu infrastruktur. Oleh sebab itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus mengatur bagaimana tanah di Indonesia tetap produktif dan sesuai dengan penataan ruang yang sudah direncanakan.
Baca Juga :
- Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
- Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
- Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
"Mengapa tanah penting? Karena salah satu faktor produksi dan kita membutuhkan tanah dalam berbagai pembangunan, maka harus diyakinkan bahwa tanah tidak ada masalah, tata ruangnya jelas," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai melakukan Ujian Kelayakan pada Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang berlangsung di Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (22/08/2024).
Kejelasan tata ruang dalam hal ini menurut Menteri AHY, yaitu ruang yang dimaksud bagi semua kepentingan masyarakat. "Mana zonasi buat industri, mana buat perkebunan, mana buat hunian, mana buat sawah. Tidak boleh semuanya dikonversi menjadi bangunan beton," tuturnya.
Di samping itu, untuk mendukung jalannya pembangunan yang merata juga harus dipastikan tidak ada tanah yang telantar. Dikatakan Menteri AHY, pemanfaatan tanah oleh masyarakat juga harus optimal. "Tanah kita sebagai aset juga harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik," ujarnya.
Oleh sebab itu, kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat harus diwujudkan, salah satunya melalui sertipikasi tanah. Hal ini juga dapat mengantisipasi masyarakat dari konflik pertanahan yang salah satunya bisa disebabkan oleh mafia tanah.
“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak dengan tegas," imbuh Menteri AHY.
Dengan kepastian hukum hak atas tanah itulah, diharapkan dapat menghadirkan investasi di Indonesia. "Investasi hadir kalau ada kepastian hukum hak atas tanahnya. Jadi dengan demikian tentu elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi," pungkas Menteri AHY. (LS/JR)