percepatan pengadaan tanah untuk akses Tol Serang–Panimbang
Ditulis oleh RIS • 26 Januari 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Bapak Elfidian Iskariza, S.T., M.H., C.Med., QRMP. menghadiri undangan Kejaksaan Tinggi Banten dalam rangka pembahasan percepatan pengadaan tanah untuk akses Tol Serang–Panimbang, (26/01).
Pertemuan ini menjadi bagian dari sinergi antar instansi dalam mendukung Proyek Strategis Nasional, khususnya memastikan proses pengadaan tanah berjalan tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan percepatan pembangunan akses Tol Serang–Panimbang dapat memberikan manfaat nyata bagi konektivitas wilayah, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.