Perkuat Legalitas Pesantren, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Wakaf di Pondok Pesantren Anwarul Hidayah
Ditulis oleh RIS • 09 Mei 2026
Pandeglang (9/5/26) Dalam semangat memperkuat fondasi pendidikan agama di Indonesia, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Anwarul Hidayah, Menes, Kabupaten Pandeglang. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Pengajian Bersama sekaligus penyerahan simbolis Sertipikat Wakaf bagi yayasan pendidikan tersebut.
Kehadiran Menteri Nusron Wahid disambut hangat oleh keluarga besar Yayasan Anwarul Hidayah dan para santri. Penyerahan sertipikat ini menjadi momentum krusial dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan rasa aman tanpa bayang-bayang sengketa lahan di masa depan.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron Wahid menekankan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf adalah komitmen nyata Pemerintah dalam menjaga amanah umat. Upaya masif sertipikasi tanah wakaf ini diharapkan dapat memitigasi risiko penyalahgunaan aset di kemudian hari. Dengan status hukum yang jelas (inkrah), Yayasan Anwarul Hidayah kini memiliki landasan legal untuk terus mengembangkan infrastruktur pendidikan, mulai dari asrama hingga fasilitas literasi digital bagi para santri.
Acara yang berlangsung ini ditutup dengan doa bersama, membawa harapan agar langkah ini menjadi pintu keberkahan bagi para santri yang tengah menimba ilmu, serta menjadi pemantik semangat bagi lembaga keagamaan lainnya untuk segera melegalkan aset wakaf mereka.
Baca Juga :
- Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
- Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
- Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf