Daerah

Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Sinergi dalam Rangka Percepatan Layanan Pertanahan yang Pasti, Transparan, dan Tepat Waktu”

RIS
61
15 Januari 2026

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Bapak Elfidian Iskariza, S.T., M.H., C.Med., QRMP bersama Jajaran, menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Sinergi dalam Rangka Percepatan Layanan Pertanahan yang Pasti, Transparan, dan Tepat Waktu”, ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten , Bapak Harison Mocodompis (15/01/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, seluruh jajaran Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten dan Kantor Wilayah di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten.

Rakerda menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang pasti, transparan, dan tepat waktu, sekaligus memperkuat langkah menuju zero tunggakan layanan pertanahan tahun 2026.

Pada kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menerima 9 Piagam Penghargaan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi dalam penyelenggaraan layanan pertanahan sepanjang tahun 2025. Piagam Penghargaan sebagai :

•Penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2025.
•Satuan Kerja Terbaik II Pengelolaan Kepegawaian Tahun 2025.
•Satuan Kerja Terbaik II Pengadaan Tanah Tahun 2025.
•Satuan Kerja Terbaik II Pengelola Pengaduan, Informasi Publik dan website Tahun 2025.
•Satuan Kerja Terbaik II Pengelolaan Arsip Tahun 2025.
•Satuan Kerja Terbaik III Kepatuhan Penanganan Kasus Pertanahan Tahun 2025.
•Satuan Kerja Terbaik III Persentase Realisasi Sertipikat Hak Atas Tanah Barang Mikik Daerah (BMD) Tertinggi Tahun 2025.
•Satuan Kerja Terbaik III Implementasi Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Tahun 2025.
•Penyelesiaan Sertipikat Barang Milik Negara Tahun 2025

Bagikan Artikel Ini:

Kategori Lanjutan