rapat Monitoring dan Evaluasi Progress Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) T.A 2025
Ditulis oleh RIS • 03 Maret 2025
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi Progress Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) T.A 2025 bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor, Senin (10/03/2025).
Baca Juga :
- Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
- Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
- Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Bertindak memimpin Rapat, yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang (Bapak Elfidian Iskariza).
Dalam Monev PTSL ini, diambil langkah-langkah strategis dan konkret untuk mempercepat pelaksanaan PTSL. Ini mencakup penjadwalan tahapan penyelesaian pendaftaran tanah, pengoptimalan sistem, dan pengaturan kembali mekanisme kerja agar target pendaftaran tanah tercapai sesuai dengan rencana.