SEGERA DAFTARKAN TANAH WAKAF DALAM PROGRAM SERTIPIKASI TANAH WAKAF DI TAHUN 2026
Ditulis oleh RIS • 13 Februari 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang mengajak tokoh keagamaan untuk terlibat aktif dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah guna memberikan kepastian hukum serta menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan bagi umat.
Ayo segera Daftarkan Tanah Wakaf anda dalam Program Sertipikasi Tanah Wakaf 2026, Biaya NOL Rupiah!!.