SEGERA DAFTARKAN TANAH WAKAF DALAM PROGRAM SERTIPIKASI TANAH WAKAF DI TAHUN 2026
Ditulis oleh RIS • 13 Februari 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang mengajak tokoh keagamaan untuk terlibat aktif dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah guna memberikan kepastian hukum serta menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan bagi umat.
Ayo segera Daftarkan Tanah Wakaf anda dalam Program Sertipikasi Tanah Wakaf 2026, Biaya NOL Rupiah!!.
Baca Juga :
- Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
- Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
- Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf