Daerah

Sosialisasi ke-2 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

RIS
113
17 Desember 2025

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bersama jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi ke-2 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Pelayanan Publik melalui Sinergitas dan Koordinasi yang Efektif serta Kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah”.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran ATR/BPN di daerah terkait pentingnya integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang solid antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Bagikan Artikel Ini:

Kategori Lanjutan