Sosialisasi ke-2 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ditulis oleh RIS • 17 Desember 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bersama jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi ke-2 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Pelayanan Publik melalui Sinergitas dan Koordinasi yang Efektif serta Kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah”.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran ATR/BPN di daerah terkait pentingnya integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang solid antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Baca Juga :
- Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
- Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
- Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf