Sosialisasi ke-2 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bersama jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi ke-2 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Pelayanan Publik melalui Sinergitas dan Koordinasi yang Efektif serta Kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah”.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran ATR/BPN di daerah terkait pentingnya integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang solid antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Baca Juga :
- layanan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) Sabtu, 17 Januari 2026.
- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Tahun 2026 yang mengusung tema “Penguatan Sinergi dalam Rangka Percepatan Layanan Pertanahan yang Pasti, Transparan, dan Tepat Waktu”
- Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW