Daerah

upaya penegakan kedisiplin dan kekompakan pegawai. Pentingnya menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai Pegawai yang bertanggung jawab melayani masyarakat dengan profesional dan berintegritas

Ditulis oleh RIS 29 Januari 2026

Pada hari Kamis (29/01/2026), Kantor Pertanahan Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan apel pagi rutin di Aula Gedung B sebagai bagian dari upaya penegakan kedisiplin dan kekompakan pegawai. Pentingnya menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai Pegawai yang bertanggung jawab melayani masyarakat dengan profesional dan berintegritas.

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Bapak Yenpi Haryanto, S.ST., mengingatkan kepada seluruh pegawai, bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Apel pagi ini menjadi momentum untuk merefleksikan semangat pelayanan, membangun sinergi, dan memperbaiki pola kerja demi pelayanan yang semakin optimal.

Bagikan Artikel Ini: